Perlu diwaspadai, Fenomena ‘Kemiskinan Informasi’ di tengah Arus Digitalisasi
Perpustakaan UIN Jakarta – Di tengah arus digitalisasi, yang serba cepat dan penuh dengan akses informasi, kita sering kali terjebak dan menganggap bahwa kemudahan akses informasi tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan untuk memanfaatkannya secara efektif. Namun, menurut Nuryaman, S.Ptk, (seorang pustakawan di Perpustakaan Riset Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta) mewaspadai akan fenomena ‘Kemiskinan Informasi’ di tengah arus digitalisasi, dan ini bisa menjadi ancaman yang sangat serius. Meski banjir informasi yang dapat diakses dengan mudah, tidak semua orang mampu memilah dan memanfaatkannya secara efektif.
Kang Yaman (sapaan akrabnya) memberikan tips bagaimana kita jangan sampai terjebak pada fenomena ‘Kemiskinan Informasi’ di tengah arus perkembangan digitalisasi yang berkembang begitu cepat dan mudah diakses.
Jangan sampai Terjebak pada Fenomena ‘Kemiskinan Informasi’
Di tengah arus digitalisasi, kemajuan teknologi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga menjadi tantangan bahkan ancaman yang sangat serius. Tanpa literasi informasi yang baik, pengguna bisa tersesat dalam informasi yang tidak relevan. Bahkan dalam dunia akademik, mahasiswa yang tidak memiliki kemampuan literasi digital dan informasi berisiko menghasilkan karya yang kurang berkualitas. Nuryaman menekankan, “Akses saja tidak cukup—pembelajaran literasi informasi menjadi kunci agar kita tidak terjebak dalam fenemona kemiskinan informasi.”
Mengutip dari Britz (2004), “To Know or not to Know: A Moral Reflection on Information Poverty. Journal of Information Science” menjelaskan bahwa fenemona ‘Kemiskinan Informasi’ merupakan suatu kondisi di mana individu atau komunitas tidak memiliki keterampilan untuk mengelola informasi secara efisien. Ini berarti seseorang mungkin memiliki akses internet yang baik, tetapi tetap 'miskin' dalam hal pemahaman karena ketidakmampuan untuk memfilter data yang benar dan kredibel.
Kemiskinan informasi tidak hanya tentang kurangnya akses ke informasi, tetapi juga minimnya literasi informasi—kemampuan untuk menilai kualitas, relevansi, dan kredibilitas informasi yang didapatkan. Nuryaman menjelaskan, "Banyak orang terjebak dalam fenomena ini karena tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk menyaring dan memahami informasi, meskipun informasi tersedia dalam jumlah yang melimpah."
Literasi Informasi: Lebih dari sekedar Mencari
Literasi informasi mengacu pada kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi, menemukan, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dengan bijaksana. “Proses ini melibatkan beberapa langkah, mulai dari mencari informasi yang tepat hingga menilai kualitas dan keandalan sumber yang ditemukan. Ini sangat penting, terutama di zaman di mana informasi bisa didapatkan dari berbagai sumber.”
Seseorang harus mampu menilai kredibilitas sumber, mengenali bias, dan memahami konteks dari informasi yang diperoleh. Dengan kemampuan ini, mereka dapat menyusun argumen yang berbasis fakta dan relevan, serta menghindari informasi yang tidak akurat.
Kritis dalam Penelusuran Informasi, Kredibel dalam Sintesis Sumber Informasi adalah Pondasi Karya Akademik Berkualitas
Kritis dalam penelusuran informasi berarti tidak menerima informasi begitu saja tanpa analisis mendalam. Seseorang harus dapat mempertanyakan: Siapa penulisnya? Apa tujuan penulisan? Apakah informasi ini didukung oleh bukti yang cukup? Selain itu, kredibilitas dalam sintesis sumber informasi mengharuskan individu untuk memadukan berbagai sumber dengan cara yang etis dan berbasis bukti.
Kombinasi keduanya ini tidak hanya membantu mahasiswa menghasilkan karya akademik yang berkualitas, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menjadi agen perubahan. Dengan kemampuan kritis dan kredibel, mereka dapat berkontribusi pada diskursus pendidikan yang lebih baik dan membangun masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya informasi yang akurat dan relevan.
Pada akhirnya, dalam dunia yang penuh dengan informasi, kemampuan untuk memilah, memahami, dan menerapkan pengetahuan adalah kunci untuk sukses di tengah arus digitalisasi. Membangun kemampuan literasi informasi dan digital di kalangan masyarakat, terutama mahasiswa, adalah langkah penting untuk menciptakan generasi yang tidak hanya mampu mengakses informasi, tetapi juga menggunakan dan memanfaatkannya secara cerdas. *RMr
- Rujukan:
- Britz, J. J. (2004). To Know or not to Know: A Moral Reflection on Information Poverty. Journal of Information Science, 30(3), 192–204. https://doi.org/10.1177/0165551504044666