Menguji Otonomi Pendidikan Tinggi
Artikel ini telah dipublikasikan di Detikedu pada Rabu (24 September 2025).
Jakarta - Transformasi perguruan tinggi negeri menjadi badan hukum (PTN-BH) merupakan salah satu langkah paling ambisius dalam sejarah pendidikan tinggi Indonesia. Dengan status ini, universitas diberi keleluasaan besar untuk mengatur dirinya, mulai dari aspek akademik, keuangan, hingga kemitraan. Harapannya, universitas lebih lincah merespons perkembangan global, mampu berinovasi, dan tidak terus bergantung pada anggaran negara.
Sejumlah pencapaian memang sudah terlihat. Beberapa PTN-BH berhasil memperbaiki peringkat internasional, memperbanyak publikasi bereputasi, dan membangun jaringan riset global. Tak sedikit pula inovasi teknologi yang lahir dari laboratorium PTN-BH, bahkan ada yang berkembang menjadi startup berbasis riset. Dari sisi tata kelola, organ seperti Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik membuat proses pengambilan keputusan lebih sistematis.
Namun, dibalik keberhasilan tersebut, muncul permasalahan yang tidak dapat dikesampingkan. Di dilema yang dihadapi PTN-BH. Ia adalah laboratorium tata kelola modern sekaligus cermin ketidaksiapan sistem pendidikan tinggi kita menghadapi tantangan keadilan sosial.
Selengkapnya >> https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-8128744/menguji-otonomi-pendidikan-tinggi
Untuk update berita dan informasi lebih lanjut, bisa di akses:





