Komjen Pol Dedi Serahkan Karya untuk UIN Jakarta: Semoga Bermanfaat
Kalimat singkat itu, meluncur tenang dari Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., saat menyerahkan sebuah karya buku kepada Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Agus Rifai. Di balik ucapan sederhana, tersimpan ikhtiar panjang negara dalam merespons salah satu kejahatan kemanusiaan paling kompleks di era digital: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Buku yang diserahkan berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”. Karya ini ditulis secara bersama dengan Komjen Pol. (Purn) Drs. I Ketut Suardana, M.Si., dan Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Penyerahan buku tersebut dilakukan setelah seluruh rangkaian acara launching dan bedah buku yang di gelar pada Rabu (21/01) kemarin, di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri.
“Semoga Bermanfaat,” ujar Komjen Pol. Dedi —yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ucapan singkat, namun sarat makna, yang menandai harapan agar gagasan dan strategi dalam buku tersebut dapat menjangkau ruang akademik dan public yang lebih luas.
Agus Rifai menyambut penyerahan karya tersebut dengan menyampaikan apresiasi tinggi. Ia menyampaikan penghargaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas Langkah cepat dan responsif dalam merespons fenemona kejahatan digital, khususnya perdagangan orang yang kini kian canggih dan sulit dilacak. “Isu TPPO tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan literasi publik. Buku ini menjadi referensi penting bagi dunia akademik,” ujar Agus Rifai saat menerima karya tersebut.
Buku setebal 437 halaman yang terbagi dalam 10 bab ini mengurai bagaimana TPPO terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi. Media sosial, platform digital, hingga celah regulasi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan lintas negara. Dalam pusaran itu, perempuan dan anak berada di posisi paling rawan, terjerat dalam jaringan perdagangan manusia yang memanfaatkan ketimpangan ekonomi, celah hukum, dan rendahnya literasi digital.
Para penulis menegaskan bahwa kemiskinan dan persoalan ketenagakerjaan menjadi faktor utama terjadinya perdagangan orang. Tekanan ekonomi dan terbatasnya akses terhadap pekerjaan layak mendorong individu —khususnya mereka yang rentan secara ekonomi, —mencari peluang di wilayah lain, situasi yang kerap berujung pada eksploitasi dan kekerasan.
Melalui buku ini, Polri tidak hanya memotret persoalan dan pemetaan masalah, tetapi juga menawarkan strategi. Pendekatan hukum, teknologi, dan kemanusiaan dirangkai untuk menunjukkan bagaimana negara harus hadir dalam melindungi warganya secara konkret dan terukur.
Salah satu langkah strategis yang diulas adalah pembentukan Satgas TPPO pada 2023 sebagai upaya akseleratif pemberantasan perdagangan orang. Selain itu, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA & PPO) kini telah terbentuk di 11 Polda dan 22 Polres, memperkuat kehadiran negara hingga tingkat daerah.
Selain itu, buku ini menekankan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kolaborasi lintas sektor, penguatan literasi digital, serta penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif korban menjadi fondasi utama membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan. Tanpa pendekatan tersebut, TPPO akan terus beradaptasi dan mencari celah baru di tengah arus pembangunan dan digitalisasi.
Dengan masuknya buku ini ke koleksi UIN Jakarta diharapkan menjadikannya rujukan bagi akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan. Lebih dari itu, karya ini menjadi pengingat bahwa di tengah laju pembangunan dan digitalisasi, kehadiran negara diukur dari kemampuannya melindungi warganya —terutama perempuan dan anak —dari kejahatan kemanusiaan yang terus beradaptasi dengan zaman. *RMr
(Dokumentasi, 21 Januari 2025)
Untuk update berita dan informasi lebih lanjut, bisa di akses:











