Integrasi Ilmu: Dari Mandat Epistemologis ke Evaluasi Kebijakan Akademik
Integrasi Ilmu: Dari Mandat Epistemologis ke Evaluasi Kebijakan Akademik

Ditulis oleh: Dr. Suwendi M.Ag.
Artikel ini telah dipublikasikan di Kemenag pada Senin, 23 Februari 2026.

Transformasi kelembagaan dari IAIN ke UIN merupakan langkah strategis untuk melahirkan lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) yang memiliki kompetensi agamawan yang ilmuwan atau ilmuwan yang agamawan. Dua kompetensi sekaligus, ahli agama dan ahli ilmu pengetahuan, terekonstruksi dalam kebijakan transformasi lembaga ini. Inilah sesungguhnya di antara alasan lahirnya PP 46 tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan Islam dan berdirinya UIN di tanah air.

Kebijakan transformasi ini dapat difahami sebagai langkah tepat untuk menyelesaikan problem epistemologi keilmuan yang dikotomis antara ilmu pengetahuan dan agama. Melalui langkah ini, ilmu pengetahuan dan agama keduanya dapat saling menyapa, bersinergi, dan sekaligus mengkritik atas dasar kerangka ontologi dan epistemologi keilmuannya masing-masing. 


Untuk update berita dan informasi lebih lanjut, bisa di akses:

website_ https___perpus.uinjkt.ac.idWA_ 0823.2122.1957WA Channel Perpustakaan UIN Jakartaemail_ perpustakaan@apps.uinjkt.ac.idIG_ @perpusuinjkt