Cegah Korupsi, KPK Jalin Kerja Sama Dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam hal Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama Publikasi Lokal Universitas (skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian/penelitian, buku/literature) dalam upaya pemberantasan korupsi. Pada saat yang sama KPK juga menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Atma Jaya, Universitas Pertanian Bogor, Universitas Trisakti, Universitas Paramadina.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama yang dilakukan antara KPK dan Perwakilan 7 Universitas, di Auditorium Utama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016). Dalam hal ini UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diwakili oleh Rektor, Prof. Dr. Dede Rosyada, MA., sedangkan dari KPK diwakili oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo